Jurnal,Mitra -Kemendikdasmen RI melalui Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guru utama perlindungan bahasa daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) , 19-20 Mei 2026 di D'jtos Residence Ratahan.
Kepala Balai Bahasa Daerah Provinsi Sulut Januar Pribadi mengatakan kegiatan bimtek tersebut merupakan upaya Balai bahasa untuk melindungi bahasa daerah di Kabupaten Mitra. "Untuk daerah Minahasa Tenggara ini ada 3 Bahasa daerahnya, yaitu Tonsawang, Pasan dan Ponosakan. Bahasa Ponosakan ini menjadi perhatian serius karena sudah hampir punah. Kita mengakui bahwa saat ini generasi muda semakin berkurang dalam penguasaan bahasa daerah," katanya.
Dijelaskan Januar bahwa pada pelatihan dilakukan 6 modul pembelajaran yaitu Dongeng, Pidato, Puisi, Cerita Pendek (Cerpen), Tembang/Lagu dan Komedi Tunggal. "Jadi peserta dari Guru SD dan SMP ini mendapatkan materi dari orang-orang yang menguasai bahasa daerah Minahasa Tenggara baik Bahasa Tonsawang, Pasan dan Ponosakan. Harapan kami para Guru-guru ini dapat mengimbas ke sekolah, nantinya juga adalah kegiatan-kegiatan yang dapat di lombakan baik tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan tingkat nasional. Disekolah nanti ada Mulok, karena tujuannya anak itu belajar bahasa daerah sesuai bahkatnya yang ada di 6 modul yang menjadi pilihan anak itu," jelas Kepala Balai Bahasa Daerah Provinsi Sulut.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra Nolly Ratela menyampaikan Terimakasih kepada Balai Bahasa Daerah Provinsi Sulut yang sudah melakukan Bimtek dalam rangka perlindungan bahasa daerah di Kabupaten Mitra. "Saya berharap para guru benar-benar mengimplementasikan, sehingga bahwa daerah di Kabupaten Mitra akan tetap ada dan tidak akan punah," ujar Kadis.(hak)
