JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Eugenia Nona Mantiri SPd MAP dalam rapat dengar pendapat (RDP) Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Politisi PDI Perjuangan Sulut ini mempertanykan soal pemanfaatan bantuan kepada masyarakat yang dianggarakan pada Tahun anggaran triwulan pertama tahun 2026.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Minut bitung mempertanykan soal bantuan bagi PKK dan Poasyandu yang sudah dilakukan pihak PMD Sulut.
Ia juga mengusulkan kepada PMD, untuk tidak menganggarkan jika, ada anggaran yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jika anggaran bermafaat bagi masyarakat silahkan dianggarkan kembali ditahun anggaran.Apakah pada tahun anggaran perubahan mauoun APDD lbduk.(tino)
