Jurnal,Mitra - Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Imanudin Kadi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Instansi terkait segera menyelesaikan persoalan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat desa yang hingga kini belum dibayarkan.
Desakan pembayaran Siltap dan Tunjangan aparat desa segera di Realisasi disampaikan dalam rapat kerja bersama Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas PMD serta 12 Camat, Inspektorat dan Bagian Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa 5/5/26 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mitra.
Menurut Anggota Dewan Imanudin Kadi, jika keterlambatan pembayaran Siltap dan Tunjangan disebabkan oleh kendala teknis administrasi. Ia menilai persoalan prosedural tersebut tidak seharusnya menghentikan hak perangkat desa sebagai pekerja yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. "Ingat !! Aparatur Desa Harus Menghidupi Keluarganya, seberapa jumlah yang didapatkan sangat berarti bagi ujung tombak pemerintahan. Untuk itu saya berharap segera di Realisasi karena sudah sejak bulan Januari, Februari, Maret dan April ini mereka belum dibayarkan," tegas Imanuddin Kadi dari Fraksi Golkar.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Irwan Abdjulu, menjelaskan bahwa Dokumen Peraturan Bupati (Perbup) sudah berproses di Pemerintah Provinsi (Pemprov). "Saat ini sementara berproses, kami berharap pihak Pemprov segera memberikan rekomendasi sehingga pembayaran Siltap dan Tunjangan Segera di Realisasi. Selain itu juga, terkait siltap dan tunjangan bagi aparat desa, kami Dinas PMD sudah menginstruksikan kepada pemdes segera masukkan Laporan kinerja Bulan Januari dan Februari supaya selesai dari Pemprov akan segera direalisasikan, namun sampai saat ini juga dari 135 desa masih ada 9 desa yang belum memasukkan Laporan Kinerja bulan Januari," terang Kadis PMD Irwan Abdjulu.(hak)
