Jurnal, Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) membawa kabar gembira bagi warga miskin ektrim. Mereka akan mendapatkan Rumah Layak Huni melalui Program Rumah Kita For Torang (RKFT).
Program tersebut ditegaskan Bupati Ronald Kandoli ketika menghadiri Syukur HUT ke 193 GMIM Kalvari Tombatu, Minggu 17/5/26. "Tentu Saya dan Bapak Wabup Fredy Tuda berkomitmen, apalagi penurunan angka kemiskinan sebesar 1,4%. Kami akan memberikan bantuan rumah kepada masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Mitra. Langkah mulia ini akan kami wujudkan," tegas Bupati.
Dijelaskan Bupati Pemkab Mitra berkomitmen untuk memberikan dampak positif untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Mitra. "Menjadi perhatian Pemkab Mitra, kita akan buat program untuk masyarakat yang belum memiliki rumah. Camat dan Hukum Tua/Lurah awasi bahkan dapat memberikan data yang valid karena penerima bantuan ini bagi keluarga miskin ekstrim yang beberapa syarat utama bagi para calon penerima terpenuhi yaitu Calon penerima harus berasal dari kelompok warga berpenghasilan rendah, Mereka wajib memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum dan Mereka juga belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya. sesuai data yang ada sekitar 500an warga miskin ekstrim tidak memiliki rumah, di 12 kecamatan nantinya ditargetkan 24 unit rumah di tahun 2026 lewat APBD Perubahan, Ditahun mendatang 2027 akan direncanakan 1 Desa 2 unit rumah yang akan kita bantu bagi warga miskin karena sesuai data juga ada 6ribuan keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni," jelas Bupati Ronald Kandoli.
Bupati juga memintakan kepada Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan bahkan masyarakat untuk kawal bersama program Rumah Kita For Torang (RKFT). "Kita harus bersama-sama kawal dan awasi berikan informasi yang valid supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran, Ini adalah program Rumah Kita For Torang dalam rangka juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal memutar roda ekonomi rakyat secara langsung, Bantuan ini mempercepat penanganan masalah kemiskinan warga karena program ini sangat efektif memperbaiki taraf hidup warga. Kami berkomitmen perkuat program ini karena masyarakat miskin masih sangat membutuhkan dukungan hunian layak," pungkas Ketua Ronald Kandoli yang juga Ketua DPC PDIP Mitra.(hak)
Pemerintah menetapkan beberapa syarat utama bagi para calon penerima. Calon penerima harus berasal dari kelompok warga berpenghasilan rendah. Mereka wajib memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Mereka juga belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya.
