JurnalManado- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam penjelasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungan jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun 2025 dan Ranpeerda tentang penyelengfaraan perizinanberusaha di daerah oleh gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut Doktor J Victor Mailangkay SH MH
Rapat dipimpin Ketua Dewan Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen itu kelima Fraksi menyetujui ranperda tersebut. Untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Hingga akhir tahun 2025, dapat disampaikan bahwasanya Realisasi pendapatan daerah kita mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran. Kinerja APBD tersebut menghasilkan SiLPA sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan terjaganya keseimbangan fiskal daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dari dimensi neraca keuangan daerah, kita juga mencatatkan penguatan kapasitas ekonomi yang sangat signifikan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil mencatatkan total Aset Daerah sebesar Rp11,49 triliun rupiah, meningkat lebih dari Rp710 miliar rupiah jika dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp10,78 triliun rupiah.
Peningkatan aset ini merupakan representasi dari semakin kokohnya modal fisik pembangunan
dan pelayanan publik kita di masa depan.
Selaras dengan itu, kita pun berhasil melakukan perbaikan struktur keuangan secara baik, di mana posisi Kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turun drastis menjadi Rp849 miliar dari posisi tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp1,26 triliun.(tino)
