Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) resmi memperkuat sinergi hukum dan agraria lewat penandatanganan dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis. Selasa 30/6/26 di Kantor Bupati.
Sinergi pertama berfokus pada penegakan hukum dan pengawasan daerah. Pemkab Mitra, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, dan Kepolisian Resor Minahasa Tenggara menyepakati kerja sama terkait Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penandatanganan piagam kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bupati Mitra Ronald Kandoli,Kajari Minsel Albertus Roni Santoso, SH, MH, dan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Han.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Mitra juga menggandeng instansi vertikal agraria. Bupati Ronald Kandoli bersama Kepala Kantor Pertanahan Mitra, Zacharias Mangoto, A.Ptnh, menandatangani MoU tentang Koordinasi Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan.
Kolaborasi tersebut bertujuan mewujudkan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang. Kerja sama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan 9 Paket Program strategis pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mitra.
Acara turut disaksikan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, jajaran pejabat Kejari Minsel, jajaran Polres Mitra, serta pejabat struktural dari Kantor Pertanahan Mitra.(hak)
