Jika Semua Harus Diverifikasi Ulang, Lalu Apa yang Selama Ini Dipresentasikan?
![]() |
Ada satu pertanyaan yang terus mengemuka setelah rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Kamis, 11 Juni 2026.
*Jika berbagai persoalan besar dalam Program Makan Bergizi Gratis baru ditemukan sekarang, lalu apa yang sebenarnya dimonitor, dievaluasi, dan dikendalikan selama ini?*
Pertanyaan tersebut bukan muncul tanpa alasan.
Dalam beberapa pekan terakhir, publik disuguhi berbagai perkembangan yang mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari penetapan sejumlah pimpinan BGN sebagai tersangka, beredarnya nama-nama yang disebut dalam berbagai pemberitaan terkait dugaan intervensi penentuan titik SPPG, hingga munculnya tersangka baru berinisial AYS yang dalam berbagai informasi yang beredar disebut memiliki kedekatan dengan figur yang sebelumnya telah menjadi perhatian dalam perkara tersebut.
Di tengah berbagai perkembangan itu, pemerintah melalui rapat koordinasi pada 11 Juni 2026 justru menyampaikan sejumlah fakta yang menimbulkan pertanyaan baru di ruang publik.
Setelah berbulan-bulan masyarakat diyakinkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai target, jumlah penerima manfaat terus meningkat, jumlah SPPG terus bertambah, dan tata kelola program berada dalam jalur yang benar, publik tiba-tiba mendengar adanya pembengkakan ribuan titik SPPG, dugaan praktik jual beli titik, perlunya verifikasi ulang data penerima manfaat, moratorium dapur baru, hingga penataan ulang program secara nasional.
Yang menarik bukanlah karena pemerintah melakukan evaluasi.
Evaluasi adalah hal yang wajar.
Yang menjadi persoalan adalah bagaimana berbagai persoalan besar tersebut seolah baru muncul ke permukaan setelah kasus hukum mulai menyeret orang-orang yang selama ini berada di sekitar pengelolaan program.
Selama berbulan-bulan publik diberi kabar baik.
Angka penerima manfaat terus bertambah.
Jumlah SPPG terus meningkat.
Target terus dikejar.
Program disebut menunjukkan progres positif.
Namun setelah kasus hukum mencuat, publik mendadak diberi tahu bahwa data harus diverifikasi ulang, titik harus ditata ulang, sasaran harus dipetakan ulang, bahkan ukuran keberhasilan program pun ikut berubah.
Wajar jika masyarakat bertanya: sebenarnya yang berubah ini kondisi di lapangan atau cara pemerintah menjelaskan kondisi di lapangan?
Pertanyaan tersebut tidak muncul dalam ruang kosong.
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam Keppres tersebut, Zulkifli Hasan ditunjuk sebagai Ketua Tim Koordinasi, sementara Nanik Sudaryati Deyang dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Keduanya diberikan mandat yang sangat jelas: melakukan sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan MBG secara nasional.
*Artinya, jauh sebelum Nanik menjabat sebagai Kepala BGN, ia sudah berada di dalam struktur yang bertugas mengawasi jalannya program.*
Karena itu, ketika pada 11 Juni 2026 pemerintah berbicara mengenai pembengkakan jumlah SPPG, dugaan jual beli titik, perlunya verifikasi ulang penerima manfaat, moratorium dapur baru, hingga penataan ulang nasional, publik tentu berhak bertanya:
*Apakah masalah-masalah ini baru terjadi sekarang, atau baru diumumkan sekarang?*
*Ketika Data Lama dan Data Baru Sulit Dipertemukan*
Yang membuat publik semakin bingung bukan hanya karena munculnya angka-angka baru pada 11 Juni 2026.
Yang menjadi persoalan adalah angka-angka baru tersebut justru muncul setelah berbulan-bulan pemerintah menyampaikan narasi yang sangat berbeda.
Sebelum Juni 2026, publik menerima informasi bahwa jumlah penerima manfaat terus bertambah, jumlah SPPG terus meningkat, pengawasan berjalan, evaluasi berjalan, dan target nasional berada dalam jalur yang benar.
Namun setelah pemerintah mulai berbicara mengenai pembenahan besar-besaran, muncul sejumlah fakta yang sebelumnya tidak pernah menjadi tema utama dalam komunikasi resmi pemerintah.
Muncul angka pembengkakan 6.877 titik SPPG.
Muncul dugaan praktik jual beli titik SPPG.
Muncul kebutuhan verifikasi ulang terhadap lebih dari 63 juta penerima manfaat.
Muncul kebutuhan penataan ulang terhadap 27.877 SPPG.
Muncul potensi tambahan kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun per bulan atau Rp12 triliun per tahun akibat pembengkakan jumlah titik.
*Data-data baru ini sebenarnya berasal dari mana?*
*Jika hasil monitoring selama ini memang menunjukkan persoalan yang begitu besar, mengapa publik tidak pernah diberi tahu sebelumnya?*
*Sebaliknya, jika baru ditemukan sekarang, maka publik juga berhak mengetahui bagaimana sistem pengawasan bisa gagal mendeteksi persoalan tersebut lebih awal.*
Menurut saya, tidak mungkin selama berbulan-bulan pemerintah menyampaikan bahwa pengawasan berjalan baik, sementara pada saat yang sama terdapat pembengkakan ribuan titik yang berpotensi membebani negara hingga Rp12 triliun per tahun tanpa pernah menjadi perhatian utama.
*Maret 2026: Ketika Semua Terlihat Terkendali*
Pada Maret 2026, pemerintah menyampaikan bahwa Program MBG telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat melalui 24.443 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga menyebut terdapat 32.869 petugas pengawas lapangan yang diterjunkan untuk memastikan program berjalan sesuai standar.
Pesan yang diterima publik saat itu sangat jelas.
Program berjalan.
Pengawasan berjalan.
Evaluasi berjalan.
Negara hadir.
*Dengan hampir 33 ribu petugas pengawas lapangan, masyarakat tentu berasumsi bahwa berbagai penyimpangan akan terdeteksi sejak dini.*
Setidaknya demikian logika yang lazim digunakan dalam tata kelola pemerintahan.
*April 2026: Ketika “Progres Positif” Menjadi Narasi Resmi*
Pada April 2026, pemerintah kembali menyampaikan bahwa program telah menjangkau lebih dari 61,6 juta penerima manfaat melalui 26.066 SPPG.
Saat itu, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa secara umum capaian program menunjukkan “progres positif”.
Pernyataan tersebut penting dicatat.
Karena yang menyampaikannya bukan pengamat.
Bukan akademisi.
Bukan organisasi masyarakat sipil.
Melainkan Ketua Tim Koordinasi MBG yang dibentuk langsung oleh Presiden.
Pemerintah bahkan menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan berjalan dan sejumlah SPPG telah dikenai teguran maupun sanksi administratif sebagai bagian dari pengendalian mutu.
*Dengan kata lain, publik diyakinkan bahwa sistem pengawasan bekerja.*
*Awal Juni 2026: Ketika Narasi Mulai Berubah*
Pada awal Juni 2026, situasi mulai berubah.
Di tengah munculnya kasus hukum yang menyeret sejumlah pimpinan BGN dan berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan intervensi dalam penentuan titik SPPG, narasi yang selama ini dibangun pemerintah perlahan mulai bergeser.
*Jika sebelumnya publik lebih banyak mendengar tentang pertumbuhan jumlah penerima manfaat, ekspansi SPPG, dan percepatan pencapaian target nasional, kini yang mulai muncul adalah pembicaraan mengenai efisiensi anggaran, moratorium dapur baru, penataan ulang SPPG, serta perlunya verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat.*
Program disebut telah menjangkau lebih dari 63 juta penerima manfaat melalui 29.670 SPPG.
Namun di saat yang sama, publik mulai mendengar bahwa fokus program tidak lagi semata-mata mengejar jumlah penerima manfaat sebagaimana yang selama ini menjadi ukuran utama keberhasilan MBG.
Yang mulai mengemuka justru pentingnya efisiensi anggaran, kualitas layanan, dan perbaikan tata kelola.
Perubahan arah pembahasan tersebut menjadi menarik karena terjadi setelah berbulan-bulan publik disuguhi angka-angka capaian yang dipresentasikan sebagai indikator keberhasilan program.
Tak lagi terdengar optimisme mengenai percepatan pencapaian target 82,9 juta penerima manfaat sebagaimana yang sebelumnya menjadi salah satu ukuran utama keberhasilan MBG.
Sebaliknya, publik mulai diperkenalkan pada kebutuhan verifikasi ulang data, penataan ulang SPPG, dan pembenahan tata kelola secara nasional.
*Jika semua persoalan tersebut memang sudah ada, mengapa tidak disampaikan sejak awal? Tetapi jika baru ditemukan sekarang, lalu apa yang sebenarnya menjadi dasar optimisme yang disampaikan sebelumnya?*
*Rapat Koordinasi Kamis, 11 Juni 2026*
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, publik mendengar cerita yang sangat berbeda.
Pemerintah menyatakan kebutuhan nasional berada pada kisaran 21.000 SPPG.
Namun jumlah yang terdaftar telah mencapai 27.877 SPPG.
Artinya terdapat kelebihan sekitar 6.877 titik.
Pemerintah juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik SPPG yang disebut turut berkontribusi terhadap pembengkakan tersebut.
Menurut perhitungan yang disampaikan dalam rapat tersebut, kelebihan 6.877 titik berpotensi menambah kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun per bulan atau sekitar Rp12 triliun per tahun apabila tidak segera ditata ulang.
Pemerintah kemudian mengumumkan moratorium dapur baru, verifikasi ulang data penerima manfaat, penataan ulang SPPG, pemetaan ulang sasaran, dan pembenahan tata kelola nasional.
*Dan yang paling menarik, angka 63 juta penerima manfaat yang sebelumnya menjadi simbol keberhasilan program kini dinyatakan masih perlu diverifikasi kembali.*
*Biasanya data diverifikasi terlebih dahulu sebelum diumumkan.+
*Kini publik seperti diperkenalkan pada metode baru: diumumkan terlebih dahulu, diperdebatkan terlebih dahulu, lalu diverifikasi kemudian.*
*Ketika Target Utama Program Tiba-Tiba Berubah*
Namun di sinilah kontradiksi berikutnya mulai terlihat.
Sejak awal pelaksanaan MBG, jumlah penerima manfaat selalu dijadikan indikator utama keberhasilan program.
Publik disajikan target.
Publik disajikan capaian.
Publik disajikan angka.
Semakin besar angkanya, semakin besar pula klaim keberhasilannya.
Pada 28 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pada akhir tahun seluruh anak Indonesia dan ibu hamil ditargetkan menerima manfaat MBG dengan jumlah sekitar 82,9 juta penerima manfaat.
Target tersebut kembali ditegaskan pada Januari 2026, masih digunakan pemerintah sebagai indikator capaian pada Mei 2026, dan tetap tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
*Dengan kata lain, angka 82,9 juta bukan sekadar target administratif.*
*Angka tersebut selama lebih dari satu tahun dipresentasikan sebagai indikator utama keberhasilan program.*
Namun setelah pergantian pimpinan BGN, arah kebijakan mulai berubah.
Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa fokus BGN tidak lagi semata mengejar target kuantitas penerima manfaat sebagaimana yang selama ini menjadi sasaran utama program.
Sebaliknya, fokus diarahkan pada efisiensi anggaran, kualitas layanan, dan perbaikan tata kelola.
Usulan tersebut bahkan dilaporkan kepada Presiden dan disebut mendapat persetujuan.
Tidak ada yang salah dengan efisiensi.
Justru efisiensi seharusnya menjadi prinsip dasar sejak awal.
*Kalau sejak awal yang paling penting adalah kualitas dan efisiensi, mengapa selama ini yang dipromosikan adalah jumlah penerima manfaat?*
*Jika target 82,9 juta penerima manfaat kini tidak lagi menjadi prioritas utama, lalu apa makna dari seluruh angka capaian yang selama berbulan-bulan dipublikasikan kepada masyarakat?*
Publik mulai melihat sebuah pola yang membingungkan.
*Ketika angka penerima manfaat meningkat, angka dijadikan ukuran keberhasilan.*
*Ketika muncul persoalan tata kelola, ukuran keberhasilan berubah menjadi efisiensi.*
*Seolah-olah papan skor pertandingan diganti ketika pertandingan masih berlangsung.*
*Definisi Baru tentang “Progres Positif”*
Bagian paling menarik dari seluruh dinamika ini justru terletak pada istilah yang pernah digunakan pemerintah sendiri: “progres positif”.
Sebab hanya beberapa minggu setelah istilah itu disampaikan kepada publik, pemerintah justru mengumumkan perlunya verifikasi ulang data, penataan ulang SPPG, moratorium dapur baru, serta pembenahan tata kelola secara nasional.
*Dalam definisi lama, progres positif berarti data sudah valid, target berjalan, dan pengawasan berfungsi.*
*Dalam definisi yang baru, progres positif tampaknya bisa berarti data masih diverifikasi, target sedang disesuaikan, dan tata kelola sedang diperbaiki.*
Meski demikian, kritik ini bukan ditujukan untuk melemahkan Program Makan Bergizi Gratis.
Justru sebaliknya.
*Program sebesar MBG tidak membutuhkan lebih banyak slogan.*
*Program sebesar MBG membutuhkan lebih banyak kepastian.*
*Karena yang dipertaruhkan hari ini bukan hanya angka penerima manfaat atau jumlah dapur. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap data, terhadap pengawasan, dan terhadap konsistensi negara dalam menjelaskan programnya sendiri.*
Oleh: Rival Achmad Labbaika
Ketua Umum Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (Forum Jupnas Gizi)
