Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, menyerahkan Surat Perintah Bupati untuk Pelaksana Tugas (Plt) kepada delapan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Bupati Rabu 1/7/26.
Penyerahan SK berlangsung di Kantor Bupati disaksikan oleh Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rudi Wakidin, SH.
Berikut adalah daftar delapan pejabat yang menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas:
1. Mohammad Irwan Abdjulu, S.E. – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah.
2. Muchtar Wantasen, S.E. – Inspektur Daerah.
3. Royke Lumingas, S.H. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Ruddy Engelberth Kures, S.E, M.M. – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
5. Jois Rita Pontoh, S.E., M.Pd. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
6. Olda Mawara, S.E. – Inspektur Pembantu Investigasi pada Inspektorat Daerah.
7. Levie Nitta Rosalina Korompu, S.M., M.A.P. – Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD.
8. Frieda Alou, S.E. – Lurah Wawali pada Kecamatan Ratahan.
Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa penyerahan Surat Perintah ini bertujuan utama untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Langkah cepat ini diambil agar roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Bupati juga menginstruksikan kepada para pejabat yang baru ditunjuk untuk segera melakukan penyesuaian dan memperkuat koordinasi di lingkungan kerja yang baru. Ia menekankan bahwa loyalitas dan totalitas dalam bekerja adalah kunci utama.(hak)
