Jurnal,Mitra - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memintakan para Hukum Tua mendukung capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan yang berkelanjutan.
Kadis PMD Kabupaten Mitra Jois Pontoh mengatakan setelah diserahkan kepada Camat Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 oleh Bupati maka para Hukum Tua dan Lurah segera mengoptimalkan. "Pentingnya percepatan penagihan PBB-P2 guna mendukung capaian PAD demi Pembangunan di Kabupaten Mitra yang berkelanjutan. Saya memintakan kepada Kumtua dan Lurah Dukung Capaian PAD Untuk Bangun Kabupaten Mitra," ungkapnya.
Kadis Jois Pontoh juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat dalam membayar PBB P2 tepat waktu. "ASN sebagai pelayan masyarakat harus lebih dahulu memberikan contoh baik dengan membayar pajak tepat waktu. Kepada seluruh ASN dan Masyarakat pada umumnya yang sudah menerima SPPT baik dari desa atau kelurahan agar segera membayar kewajiban pajaknya. ASN harus taat pajak dan menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Kadis PMD Kabupaten Mitra, Rabu 29/7/26.
Untuk para camat se-Kabupaten Mitra yang sudah menerima SPPDT dan DHKP PBB-P2 segera tindaklanjuti. "Para Camat harus segera distribusikan kepada Kumtua dan Lurah, Guna mendukung capaian PAD. Para Kumtua dan Lurah harus mampu memberikan sosialisasi dan edukasi yang baik dan benar kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mitra," pungkas Kadis PMD Kabupaten Mitra Jois Pontoh.(hak)
