Iklan

29 Juli 2026, 17:31 WIB
Last Updated 2026-07-30T00:31:47Z
Mitra

Terima LHP Inspektorat, Kumtua Audy Ngantung Tegaskan Siap Tindaklanjuti


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Dua Barat Kecamatan Tombatu Utara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat yang diserahkan langsung Camat Yanty Tumbol, Selasa 30/6/26 di Aula Kantor Camat.


Hukum Tua Desa Tombatu Dua Barat Audy Ngantung menyampaikan bahwa Penyerahan LHP oleh Inspektorat melalui Camat, merupakan proses resmi penyerahan dokumen hasil audit keuangan, kinerja, atau kepatuhan kepada penyelenggaraan pemerintahan. "Tentu kami akan menindaklanjuti temuan dan evaluasi. Karena tujuan utama dari LHP, Menyampaikan hasil temuan pemeriksaan agar segera ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi perbaikan tata kelola keuangan dan Kinerja aparatur desa," ucapnya.


Ditambahkan Kumtua bahwa sudah merupakan Kewajiban Pemerintah Desa untuk Tindak Lanjut sebagai Pihak penerima LHP. "Wajib menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan," tambah Kumtua Audy Ngantung.(hak)