JurnalManado - Setelah menerima laporan masyarakat terkait sejumlah jalan nasional di beberapa titik lokasi proyek preservasi jalan di Kabupaten Minahasa, ruas jalan Tanggari, Kakas dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam tahap pemeliharaan Balan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi-Utara (Sulut) dengan ruas sebanyak titik yang rusak dan bermasalah Preservasi jalan
Laporan ini, langsung ditindaklajuti Komisi lll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulut. Karena ini merupakan tanggungjawab dari Dewan Komisi lll baik jalan Nasional maupun jalan Provinsi
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Komisi lll Yongkie Liemen kepada wartawan Kamis (16/7/2026) diruang kerjanya.
Menurut legislator Daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado, mengatakan"setelah mendengar laporan masyarakat kami langsung turun lapangan melihat langsung dengan anggaran dibeberapa titik dilokasi baik di Minahasa Airmadidi-BTS Kota Tondano-Langoan-Ratahan-Belang-Tondano-Wasian Kakas-Langoan-Kawangkoan dengan besaran anggaran 63.634.392.000.00.
ltu ternyata dalam pekerjaan tidak beres karena proyek tersebut masih dalam pemeliharaan. Komisi lll telah menegur sekaligus mengingatkan BPJN untuk memperbaikan lokasi jakan dengan biayan milliaran rupiah," tegas politisi Golkar kepada wartawan di ruang kerjanya. (tl)

