JurnalManado - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) langsung turun lapangan setelah menerima laporan masyarakat mengenai kerusakan di sejumlah titik proyek preservasi jalan nasional. Proyek senilai Rp63.634.392.000 tersebut saat ini berada dalam tahap pemeliharaan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut.
Kerusakan jalan ditemukan di beberapa wilayah. Titik lokasi mencakup Kabupaten Minahasa, ruas jalan Tanggari, Kakas, hingga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Secara rinci, jalur tersebut meliputi rute Airmadidi-Batas Kota Tondano-Langowan-Ratahan-Belang, serta jalur Tondano-Wasian Kakas-Langowan-Kawangkoan.
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Yongkie Limen, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan tanggung jawab langsung komisi yang membidangi infrastruktur tersebut.
"Setelah mendengar laporan masyarakat, kami langsung turun lapangan melihat langsung lokasi dengan anggaran miliaran rupiah tersebut. Ternyata dalam pekerjaannya tidak beres, padahal proyek itu masih dalam status pemeliharaan," tegas Yongkie di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, Komisi III telah melayangkan teguran keras kepada pihak BPJN Sulut. Pihak balai diminta untuk segera melakukan perbaikan di seluruh titik jalan yang bermasalah menggunakan anggaran pemeliharaan yang tersedia.
(tl)

