Jurnal Minahasa — Jagat politik dan publik Kabupaten Minahasa diguncang skandal megakorupsi! Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Minahasa Tahun Anggaran 2024, Rabu (22/7/2026).
Tak main-main, salah satu tersangka yang diringkus adalah pejabat teras berinisial RR, yang saat ini menduduki posisi prestisius sebagai Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Minahasa! RR tidak sendiri, ia dijebloskan ke sel tahanan bersama AS, sang kontraktor pelaksana yang diduga kuat menjadi rekanan dalam aksi lancung ini.
Drama Penahanan Tengah Malam:
Pakai Rompi Oranye, Langsung Giring ke Lapas!Proses pemeriksaan berlangsung sangat menegangkan dan dramatis. Setelah dicecar pertanyaan bertubi-tubi oleh tim penyidik sejak pagi buta, kedua tersangka akhirnya keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22.00 WITA.Suasana berubah mencekam saat RR dan AS keluar dengan tangan terikat dan sudah mengenakan rompi tahanan kejaksaan. Tanpa ampun, petugas langsung menggiring kedua tersangka masuk ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano.
Keduanya bakal mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.
Modus Busuk Sang Pejabat:
Anggaran Miliaran, Proyek Disunat!Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Rama Eka Darma, S.H., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang sangat kuat, didukung hasil audit investigasi Inspektorat Daerah serta pemeriksaan super ketat dari ahli konstruksi.
Diketahui, proyek rehabilitasi gedung wakil rakyat yang megah ini menelan anggaran fantastis sebesar Rp1,49 miliar.
Namun, di balik angka tersebut, tim penyidik menemukan borok besar:
Spesifikasi bangunan sengaja dimanipulasi dan tidak sesuai kontrak.Volume pekerjaan disunat habis-habisan di lapangan. Kerugian negara membengkak hingga Rp245,9 juta akibat aksi serakah ini!
Meskipun ada upaya pengembalian uang, Kajari Minahasa memberikan peringatan keras yang menggelegar bagi para koruptor.
"Pengembalian kerugian negara 100 persen tidak menghapus tindak pidana!" tegas Rama Eka Darma di hadapan awak media.
Rekam Jejak Jabatan:
Jabatan Baru Enam Bulan, Borok Lama Terbongkar!Tersangka RR sejatinya baru mengecap manisnya kursi Plt Sekwan Minahasa selama kurang dari enam bulan setelah mendapat promosi jabatan pada awal tahun 2026. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kejahatan masa lalunya saat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Minahasa pada tahun 2024 akhirnya terbongkar!Saat proyek rehabilitasi itu bergulir, RR memegang kekuasaan mutlak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jabatan basah itulah yang diduga disalahgunakan untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Babak Baru Dimulai:
Siapa Tersangka Selanjutnya?Kejari Minahasa memastikan bahwa penahanan RR dan AS hanyalah puncak dari gunung es. Korps Adhyaksa menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih bergerak liar dan terus berkembang. Penyidik kini sedang memburu dalang dan kaki tangan lainnya, dan tersangka baru dipastikan akan segera menyusul seiring pendalaman alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi kunci. Publik kini menanti, siapa lagi pejabat atau politisi Minahasa yang akan ikut terseret dalam pusaran kasus memalukan ini?
(*jmg)
