JurnalManado - Senator Dra.Adriana Ch Dondokambey MSi terus menyerap aspirasi. Reses Anggota Komite lll kali ini bersama, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Dinas Pendidikan Daerah, Dinas Kesehatan Daerah dan sejumlah rumah sakiy daerah Provinsi Sulut.
Reses yang dipandu Kepala Sekretariat DPD Rl Pereakilan Sulut itu,Dalam menyerap aspirasi sekaligus menerima informasi dari Kepala BKD Provinsi Johnarentek, Dinas Pendidikan Daerah , Dinas Kesehatan dan pihak RS Daerah Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPD daerah pemilihan (Dapil) Sulut itu menerima informasi soal status dari PPPK baik Perowako, PPPK full itu baik tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik di Sulut.
Secara tegas John Marentek menegaskan untuk PPPK di Sulut tidak ada pemberentian. Khusus untuk PPPK di Provinsi Sulut. Sementara itu dari Dinas Pendidikan Kesehatan untuk tenaga guru maupun medis. Menurut Kabid GTK Dinas Provinsi menjelaskan soal data guru ASN, PPPK dan PPPK perowaktu.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas DPD RI ini berharap, Tenaga guru PPPK dan Kesehatan Perowaktu juga harus diperhatikan. Meskipun dsri BKD dan Dinas Pendidikan dan Kesehatan memberikan penilaian dan Evaluasi kepada PPPK dan PPPK Perwowaktu tersebut.
Di juga menyentil soal tenaga kesehatan termasuk tenaga medis untuk tetap menjalan tugas sesuai yang di emban, mantan Anggota DPR RI juga menitip pesan pihak Rumah Sakit untuk tetap melayani masyarakat yang menggunakan BPJS Keseahtan. (tino)
