JurnalManado - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Stela Runtuwene menanyakan soal pokok-pokok pikiran (Pokir) yang di usulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak diakomodir.
Kekecawaan terpancar dari raup wajah Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Daerah Pemilihan (Dapil) Mitra-Minsel itu, ketika dia mempertanykan soal pokir-pokir yang tidak diakomodir seperti 10 Bantuan Rumah Layak Huni (RTLH) yang di usulkan tidak diakomodir semua.
Hal ini disampaikan Legislator dua periode itu disela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin Sekprov Taglis Gallang bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Sulut.
"Saya sangat kecewa, saya adalah anggota Partai yang ada di Pemerintahan saat ini, aspirasi saya tidak diakomodir ada apa?. Suapa tang mengatur semua ini. Sangat prihatian melihat kondisi saat ini.
Pak Sekprov mohon penjelasan soal pokir-pokir yang tidak diakomodir. Padahal sudah diusulkan, kasihan masyarakat yang aspirasinya tidak diakomodir," tegas politisi cantik itu dengan nada tegas. (tino)
