JurnalManado - Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Stela Runtuwene mengusulkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027.
Untuk PPPK di Provinsi Sulut sebaiknya tidak dihapus karena, jika hal ini terjadi maka, akan terjadi banyak pengangguran di Sulut. Hal ini harus di perhatiikan Pemerintah Provinsi Sulut.
Runtuwene begitu disapa, juga termasuk pimpinan dalam pembahasan ini, sehingga sebagao wakil rakyat
Dia mengusulkan untuk anggaran yang rencana diberikan kepada PT Bank SulutGo sebesar 30 Milliar Rupiah sebaiknya di tunda.
"Anggaran yang di usulkan 30 Milliar rupiah itu menjadi modal di PT Bank SulutGo sebaiknya di tunda dulu. Mengingat kondisi keuangan daerah lagi tidak baik-baik saja. Sehingga kondisi ini sebagai legislator mengusulkan untuk tidak diberikan sebagai tambahan modal ditunda saja," tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Mitra-Minsel disela pembahasan Selasa (28/7/2026).
Diketahui usulan rencana memberikan bantuan tambahasan Modal 30 Milliar rupiah ke PT Bank SulutGo di tunda dulu. Usulan ditunda bukan dari Wakil Ketua Dewan Sulut. Tetapi datangan juga dari sejumlah anggota Badan Anggaran laonnya. (tino)
