Iklan

28 Agustus 2026, 07:32 WIB
Last Updated 2026-08-28T14:32:00Z
Mitra

Anggota DPRD Mitra Vanda Rantung Serap Aspirasi Masyarakat Di Desa Bentenan Raya


Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Vanda Rantung SE melaksanakan reses ke tiga persidangan ketiga tahun sidang kedua 2026 Dapil Satu Jumat 28/8/26 di Desa Bentenan Kecamatan Pusomaen.


Kegiatan Reses dihadiri Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama yang ada di Desa Bentenan, Desa Bentenan Satu, Desa Bentenan Dua dan Desa Wiau.


Anggota Fraksi Partai Golkar Vanda Rantung mengatakan bahwa kegiatan Reses anggota Dewan merupakan kewajiban yang diberikan negara sesuai aturan yang berlaku.


Lanjut Srikandi Partai Beringin menuturkan bahwa tahun ini bangsa kita termasuk Kabupaten Mitra mengalami efisiensi anggaran sehingga Kabupaten Mitra terjadi pengurangan anggaran. Namun diakui,.walaupun terjadi pengurangan/ pemangkasan anggaran, pemkab terus berusaha melakukan pekerjaan pembangunan. 


Untuk Anggota Komisi 3 DPRD itupun berharap masyarakat dapat mengusulkan program di masing-masing desa

" Usulan bapak ibu akan ditampung, menjadi Pokir dan saya akan perjuangkan," ujar Vanda Rantung.


Sementara itu, SKPD yang hadir diantaranya Dinas PUPR,.Dinas Perkim, Dinas Sosial.dan Dinas Perikanan, sebelumnya Kegiatan Reses dibuka secara resmi oleh Camat Pusomaen yang diwakili oleh Selcam Julien Kula..(hak)