Iklan

28 Agustus 2026, 17:38 WIB
Last Updated 2026-08-29T00:38:02Z
Mitra

Rasni Pontororing Gelar Reses di Minanga Raya


Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Rasni Pontororing mengelar, masa Reses ketiga, tahun sidang kedua di Desa Minanga Tiga, Kecamatan Pusomaen Kabupaten Mitra, Jumat 28/8/26.


Pada pelaksanaan reses Anggota DPRD Mitra Rasni Pontororing mengatakan, reses adalah kewajiban buat kami para anggota DPRD. "Sebagai Anggota Dewan wajib sesuai Undang-undang untuk menemui Konsttuen, Insya Allah, semua usulan, masukkan akan saya bawah ke rapat paripurna. Agar bisa dibahas di Paripurna, karena pada saat ini anggaran dari pusat banyak di pangkas,” Kata Rasni Pontororing.


Anggota Banggar Dewan tersebut menuturkan, terkait masukan, saran ataupun masukan. Nantinya akan dimasukan dalam Pokok Pikiran(Pokir) dan akan kawal. "Saya pastikan semua usulan ini akan diperjuangkan, meskipun adanya efisiensi anggaran pada tahun ini, apa yang menjadi usulan dari masyakarat. Nantinya akan dilihat skala prioritas,” tutr Rasni Pontororing yang juga sebagai Ketua Partai Gerindra Kabupaten Mitra.


Reses dihadiri Perwakilan Camat Pusomaen, Dinas PU, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Minanga Raya.(hak)