JurnalManado - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi-Utara (Sulut) pagi ini akan memanggil PT Bank SulutGo untuk melakukan pembahasan terkait dengan Kebijakan Umum Anggatan (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen. " Rabu pagi ini kami akan memanggil Direksi PT Bank SulutGo terkait pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027.
Kegiatan ini akan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Ketua Dewan Sulut Dokter Fransiscus Andi Silangen berharap, kehadiran seluruh Anggota Banggar hadir tepat waktu. Karena akan membahas bersama TAPD. (tino)
