Jurnal,Mitra - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat / URC Sat Reskrim Polres Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus pemeriksaan senjata tajam / sajam di sejumlah titik rawan kriminalitas, Jumat, 14/8/26.
Kegiatan ini kami laksanakan menindaklanjuti perintah Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., untuk mencegah Kriminalitas dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di Minahasa Tenggara," ungkap Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha, S.Tr.K., S.I K., M.H.
Tim URC terpantau menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan seperti pusat keramaian, pertokoan, terminal, warung, serta jalan protokol di wilayah hukum Polres Mitra.
Selain melakukan patroli, Tim URC juga melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan kepada pengendara maupun warga yang dicurigai membawa senjata tajam. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli dan pemeriksaan sajam ini rutin kami laksanakan, terutama pada malam hari. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan warga yang kedapatan membawa sajam tanpa izin.
Polres Minahasa Tenggara mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang jelas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(hak)
