JurnalManado- Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi- Utara (Sulut) bersama Sekretaris Daerah (Sekprov) Taglis Gallang hadir bersama Satuan Perangkat Daerah Provinsi Sulut, Biro Hukum, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Dinas Ketahanan Pangan, Kasat Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup.
Menggelar rapat bersama Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut. Di pimpin Ketua Bapemperda Vionita Kuera SE, Roy Roring, Prof Paula Runtuwene, Lious Schramm, Eugenia Mantiri bersama Sekwan Niklas Silangen.
Pertemuan tersebut, dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Direktorat Jendaral Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembahasan program kerja Bapemperda Tahun 2026 dan untuk rencana skala prioritas Tahun 2027. Dalam semangat memacu progres tersebut sebagai capaian Propemperda tahun 2026 dan rencana skala prioritas untuk Tahun 2027 ..
Kepada wartawan Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado mengatakan, hal ini merupakan bagian dari tugas sebagai anggota Dewan Sulut. Pembentukan Peraturakn Daerah (Perda) harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan .(tino)

