JurnalManado- Sekretaris Daerah (Sekprov) Taglis. Gallang hadir pada pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) disela pembahasan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Direktorat Jendaral Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada kesempatan tersebut, Sekprov memberikan warning kepada sejumlah Satuan perangkat daerah yang hadir terkait dengan kebutuhan untuk pembahasan produk hukum daerah dari setiap masing-masing SKPD untuk program skala prioritas termasuk penganggarannya di Tahun 2027.
Disamping itu Taglis begitu disapa memberikan peringatan keras kepada SKPD dalam pengusulkan produk hukum harus diserius. Sehingga mantan Kadis Koperasi Provinsi Sulut ini mengusulkan kepada Gubernur Sulut melakukan evaluasi kepada pejabatndi Pemprov Sulut yang tidak serius melakukan hal itu.
Disunggung soal usul Peraturan Daerah setelah di kirim ke Kemendagri dan baru disetujui baru beberapa produk hukum daerah. Menurut Gallang untuk mekanisme yang ada di Kemendagri aturan berubah tidak seperti yang lalu tegas Gallang usai pertemuan. (tino)
