JurnalManado - Personil Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vionita Kuera SE, disela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi lV dengan mitra kerja Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Senin (19/10/2026) menyoroti pemerataan anggaran pendidikan, penempatan tenaga pendidik, hingga penyaluran bantuan studi bagi peserta didik di Wilayah Kepulauan.
Legislator Sulut daerah oemilihan (Dapil) Kepulauan Sangihe,Siaro dan Talaud. Vionita bagitu disapa meminta penjelasan mengenai mekanisme pembagian anggaran pendidikan sebesar Rp202,5 miliar rupiah kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulut.
“Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan bagaimana mekanisme perhitungan dan pembagian anggaran sebesar Rp202,5 miliar ini untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara, baik wilayah daratan maupun kepulauan,” ujar Politisi Golkar Sulut.
Vionita secara khusus meminta rincian alokasi anggaran bagi Kabupaten Kepulauan Talaud, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Sitaro, termasuk indikator yang digunakan dalam menentukan besaran anggaran setiap daerah.
Menurutnya, kondisi geografis harus menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan anggaran pendidikan karena wilayah kepulauan menghadapi tantangan transportasi, distribusi sarana dan prasarana, serta mobilitas tenaga pendidik.
“Pengalokasian anggaran pendidikan tidak hanya didasarkan pada jumlah sekolah, tetapi juga haru mempertimbangkan tingkat kesulitan akses, luas cakupan pelayanan, kondisi geografis, serta kebutuhan riil setiap daerah,” tegasnya.
Vionita mencontohkan kondisi Kabupaten Kepulauan Sitaro yang memiliki wilayah tersebar di Pulau Siau, Tagulandang, dan Biaro. Menurutnya, kunjungan ke sekolah-sekolah di pulau berbeda membutuhkan biaya transportasi laut, penginapan, serta waktu perjalanan yang tidak sedikit.
“Kalau di daratan Manado, dalam satu hari bisa mengunjungi beberapa sekolah sekaligus. Tetapi di daerah kepulauan, kita harus menyeberang laut sehingga membutuhkan biaya dan waktu lebih banyak,” ucapnya.
Selain anggaran, Vionita menekankan pentingnya penempatan guru dan kepala sekolah sesuai domisili, kebutuhan sekolah, kompetensi, serta ketentuan yang berlaku. la mengingatkan agar penempatan tenaga pendidik memperhatikan kondisi geografis dan akses transportasi, sehingga tidak menimbulkan kendala bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap penempatan kepala sekolah dan guru benar-benar memperhatikan kebutuhan sekolah serta domisili. Faktor jarak dan akses transportasi antarpulau perlu menjadi pertimbangan, agar pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal,” katanya.
Vionita juga meminta Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi dengan anggota DPRD, terutama yang berasal dari daerah kepulauan, untuk menerima masukan mengenai kondisi sekolah dan kebutuhan tenaga pendidik di lapangan.
“Kami yang berasal dari daerah kepulauan memahami kondisi masyarakat dan sekolah di sana.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Yahya Rondonuwu mengatakan, Rensra dan Renja yang ada di cabang Dinas. Dimasukan oleh Kepala Cabang Dinas.
Hal ini sering diberlakukan secara berkala dan evaluasi termasuk evaliasi yang dilakukan secara berkala oleh Dinas Pendidikan Sulut.
Anggaran akan disesuaikan dengan spesifik dan karakter
cava dinas Masukan kepala Cab dinas dinkepulaua evaluasi berkala termasuk melakukan penyesuaian agaran dan.Masukan yang sudah diusulkan menjadi cabang Dinas untuk dibahas kembali dengan Kepala cabang dinas (tino)
