Iklan

September 13, 2015, 06:41 WIB
Last Updated 2015-09-13T21:37:25Z
Utama

Wartawan Dilarang Jadi Tim Sukses

Kabag Humas Pemkot Frangky Mokodompis dan Ketua IJTI Amanda Komaling
Jurnal,Manado- Semakin maju suatu masyarakat, semakin berkembang pula lalu lintas komunikasi. Dengan perkembangan saat ini, masyarakat semakin berusaha untuk temukan sarana lain sebagai media komunikasinya. Diantara sekian banyak sarana komunikasi, Pers menjadi salah satu penyimbang dalam melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasan. Apalagi di era digital seperti saat ini.
"Perkembangan Pers sudah sangat pesat, makin maju, karena memang saat ini sudah era digital. Apalagi perkembangan media-media Ciber lebih mudah dan disukai dimasyarakat,"demikian dikatakan Ketua Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Amanda Komaling dalam sebuah kesempatan, terkait dengan masalah pemberitaan pers menghadapi pemilukada. Saat jelang pemilukada seperti ini, menjadi hal yang cukup rawan bagi para jurnalis untuk kemudian dapat menyajikan informasi yang bersifat edukasi, informatif dan berimbang, ungkap Komaling.
Untuk itu, dirinya berharap, rekan-rekan pekerja media dapat menegakkan kode etik, memahami etika jurnalistik maupun Undang-Undang Pers yang sebetulnya menjadi kewajiban dari jurnalis itu sendiri.
"Yang paling utama adalah Etika dalam penyajian sebuah informasi. Tentu Media dan wartawan itu sendiri harus bertanggung jawab atas semua tulisan yang ditorehkan. Karena kita harus menyadari bahwa profesi kita sebagai wartawan ini juga adalah profesi yang mulia," ujar Komaling yang juga ditugaskan oleh Dewan Pers Pusat untuk melakukan pendataan Media di Sulawesi Utara.
Ditambahkan Komaling, paling tidak seorang jurnalis sudah melalui berbagai pelatihan serta akan lebih baik jika telah diuji kompetensi sehingga dalam penulisan tidak terpengaruh atau tergerus dengan kepentingan-kepentingan seperti politik, atau kepentingan yang tidak bertanggung jawab serta kepentingan pribadi.
Terkait hal yang sama, Franky Mocodompis, S.Sos, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Manado memberikan pandangan soal penyajian berita-berita yang berimbang dan edukatif sehubungan dengan banyaknya media online (Ciber) yang menjalin kerjasama pemberitaan dengan instansi pemerintahan.
"Tentunya menjadi hal yang penting untuk dipahami para jurnalis dan media yang menjalin kerjasama dengan instansi pemerintahan tentang setingan informasi yang akan disajikan. Seperti pemisahan antara berita kedinasan / pencitraan pemerintah, dengan pencitraan sebagai pribadi. Ini yang seringkali terjadi dalam tulisan jurnalis, sehingga tak jarang yang terjadi adalah benturan antar berbagai pihak yang diberitakan," terang Mocodompis.
Mocodompis mengakui, ada sebuah kesalahan yang terjadi dalam manajemen pemberitaan di Instansi Pemerintah, dalam hal ini berita-berita terkait dengan Pemerintah Kota. Mocodompis mencontohkan seting pemberitaan antara Kepala daerah, Wakil kepala daerah dan Sekretaris daerah dimana masing-masing objek punya keterkaitan tugas.
"Tak sedikit jurnalis yang terjebak ketika membuat sebuah tulisan yang terkesan menempatkan para objek ini seolah-olah saling tanding kepentingan, padahal itu adalah serangkaian kegiatan dengan kepentingan yang sama, yakni pencitraan pemerintah dan bukan pribadi," tukas Mocodompis. Berbeda dengan pemberitaan tentang kritikan-kritikan terhadap kinerja pemerintah, itu adalah urusan dari tim media sebab itu juga bagian dari kontrol media terhadap pemerintah. "Media berhak dengan tulisan-tulisan sejenis itu sebab itu juga adalah kontrol media terhadap kinerja pemerintah, tentu sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma yang ada dalam aturan Pers," ungkap Mocodompis lulusan Fakultas Ilmu Sospol Antropologi Unsrat ini. Untuk itu ia sependapat dengan Amanda Komaling, Mocodompis juga mendukung kegiatan dewan pers yang tengah mengkampanyekan agar masyarakat berperan aktif dalam menanggapi setiap informasi dalam pemberitaan. Seperti yang dijelaskan Amanda Komaling, masyarakat juga diminta untuk jeli membedakan jurnalis yang 'abal-abal' dan mana yang sesungguhnya.
"Apalagi kita tau bersama dalam suasana mau Pilpres, Pileg, ataupun Pilkada, begitu banyak pemberitaan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pers, salah satunya adalah tentang keberimbangan berita sehingga dibutuhkan peran masyarakat. Berita-berita yang tidak memberikan edukasi dan bermasalah dalam pemberitaannya, dapat dilaporkan ke Dewan Pers," tandas Komaling. Diingatkan Komaling tentang himbauan Dewan Pers yang menyerukan, bagi setiap pekerja Pers dilarang menjadi tim sukses. "Pekerja Pers yang menjadi tim sukses, harus membuat pilihan: mengundurkan diri atau non aktif sementara (cuti) selama menjadi timses. Ini berkiblat pada amanah undang undang pers no 40 thn 99 dan pasal 1 kode etik Jurnalistik," tutup Komaling.(luq)