Iklan

April 29, 2013, 20:20 WIB
Last Updated 2013-04-30T03:20:49Z
DPRD SulutManado

Arthur Kotambunan Terima Aduan 500 Warga Air Terang

Drs Arthur Kotambunan 
MANADO - Sebanyak 500-an warga Air Terang mengadu ke DPRD Sulut. Kepada Wakil ketua DPRD, Drs Arthur Kotambunan, mereka menyampaikan aspirasi mereka soal kondisi jalan masuk ke wilayah mereka yang sangat rusak.

Padahal wilayah Air Terang masuk dalam wilayah Pemerintahan Kota Manado, di Manado adalah ibu kota Sulut. "Bayangkan saja sejak tahun 2006, warga di Air Terang menggunakan fasilitas jalan seperti jalan kebun. Bahkan mungkin lebih parah dari jalan kebun," ucap Meksi Liembertus, Budi Lempoy dan Deisi Sondakh yang mewakili warga setempat.

Padahal kata mereka, masyarakat yang tinggal di wilayah Air Terang berjumlah lebih dari 500 jiwa dengan dua perumahan besar, yakni Puri Indah Permai II  dan Taman Asri. Jalan masuk ke dua perumahan tersebut yang hanya berkisar 1,6 km terpaksa ditempuh lebih dari 30 menit karena kondisinya yang sangat parah.

Selain itu, 500-an warga di sana, menikmati air minum yang sangat kotor dan kekuning-kuningan. "Setahu kami, proyek air bersih di Air Terang menjadi kewenangan Dinas PU Propinsi," tambah ketiganya yang mengaku sangat mengharapkan para anggota dewan dari dapil Manado mau meninjau daerag mereka.

Atas aspirasi ini, Wakil ketua DPRD, Drs Arthur Kotambunan BSc mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi ini ke pihak eksekutif. "Tentunya akan dipilah mana yang menjadi kewenangan Pemkot Manado ataupun Pemprop Sulut," kata Kotambunan yang mengaku sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan warga Air Terang.

Seperti diketahui, pekan ini, 45 anggota DPRD Sulut akan menjalani masa reses, yaitu untuk menjaring aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing.