Iklan

May 23, 2013, 08:53 WIB
Last Updated 2013-05-23T15:53:23Z
BolmutUtama

Batal Proses, Hamdan Akui Tarik Berkas di MK

Saat memperingati HUT Bolmut
BOLMUT– Secara mengejutkan, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Hamdan Datunsolang MM (HD) yang juga kandidat calon Bupati Bolmut berpasangan dengan Farid Lauma SE (FL), mengabarkan bahwa dirinya secara resmi telah mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).



Hal itu disampaikan Datunsolang saat pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bolmut yang dilaksanakan di lapangan kembar Boroko.

"Saya dengan resmi telah mencabut gugatan tim HD-FL di MK," ujarnya dihadapan warga Bolmut.

Menurut Datunsolang, gugatan tersebut dicabut dikarenakan demi menjaga stabilitas keamanan dan persatuan seluruh elemen yang ada di Bolmut.

"Proses pencabutan gugatan ini adalah untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah, sehingga dengan demikian maka proses pembangunan akan berjalan sesuai dengan cita-cita semua masyarakat Bolmut," terang Datunsolang.

Sementara itu, Depri Pontoh mengakui kearifan HD.

“Ini membuktikan kebijaksanaan dan kearifan bpk Datunsolang. Kalimat Beliau menyejukkan semua warga Bolmut,’ujarnya kagum.(mdh)