Iklan

May 1, 2013, 09:34 WIB
Last Updated 2013-05-01T16:35:23Z
Kotamobagu

Rahmat Masuk DPO

JURNAL,KOTAMOBAGU-Setelah melalui Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), akhirnya  Satuan Narkoba Polres Bolmong memastikan jika obat yang ditemukan di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamoabagu Barat, dua pekan lalu adalah jenis shabu.

Dikatakan Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan melalui Kasat Narkoba AKP Taswing, shabu-shabu tersebut ditemukan Sabtu (13/04) lalu. Barang tersebut ditemukan di rumah RM alias Rahmat, kelurahan Gogagoman.

"Dari hasil pemeriksaan BPOM  obat tersebut positif shabu dan memiliki berat 0,72 gram," ujar Taswing, Selasa (30/04) kemarin.
Tersangka pemilik sabu diakui Rahmat telah menjadi target oleh pihak kepolisian dan telah dibuntuti selama 3 bulan.
"Saat melakukan pembekukan seorang anggota (polisi) menyamar sebagai pembeli,” kata mantan Kasat Pam Ovit Polres Bolmong ini. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bolmong “Dia juga positif pengguna narkoba,” jelasnya. Sembari mengatakan untuk pengembangan kasusnya tinggal menunggu hasilnya.(**)