Jurnal Manado, Boltim - Untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian di 2014, kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta agar para kontraktor agar lebih cekatan dalam menangani proyek daerah.
" saya himbau agar para kontraktor harus lebih memperhatikan kinerjanya, agar nantinya untuk 2014, akan bisa mewujudkan Boltim menuju opini WTP." Kata Minderd Mawu kepada Jurnal Manado (31/07).
Disamping itu untuk menjaga agar tidak terjadi kegagalan proyek, Minderd menerapakan peraturan yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 tahun 2012, bahwa setiap ditandatanganinya surat kontrak, kewajiban kontraktor menitipkan 2 persen dari total anggaran yakni jaminan pelaksanaan kepada daerah.
" Untuk mencegah adanya kegagalan proyek terjadi, kami sengaja menerapkan perpres 70 tahun 2012." Ujar Minderd
Kemudian bilamana dalam penanganan proyek tidak terlaksana dengan baik, maka Dinas PU akan mengambil dua persen dari anggaran yang dititipkan sebelumnya, serta akan disalurkan ke Pemda untuk di masukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
" Bila terjadi gagal proyek kami akan mengambil 2 persen yang dititipkan, untuk dijadikan PAD." Tegasnya
Ditambahkan Minderd, Dinas PU juga berkewajiban memutuskan kontrak pada pihak kontraktor, bilamana mendapati pekerjaan yang tudak sesuai base take. Seperti yang disampaikan Bupati Boltim sebelumnya. (Billy)
" saya himbau agar para kontraktor harus lebih memperhatikan kinerjanya, agar nantinya untuk 2014, akan bisa mewujudkan Boltim menuju opini WTP." Kata Minderd Mawu kepada Jurnal Manado (31/07).
Disamping itu untuk menjaga agar tidak terjadi kegagalan proyek, Minderd menerapakan peraturan yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 tahun 2012, bahwa setiap ditandatanganinya surat kontrak, kewajiban kontraktor menitipkan 2 persen dari total anggaran yakni jaminan pelaksanaan kepada daerah.
" Untuk mencegah adanya kegagalan proyek terjadi, kami sengaja menerapkan perpres 70 tahun 2012." Ujar Minderd
Kemudian bilamana dalam penanganan proyek tidak terlaksana dengan baik, maka Dinas PU akan mengambil dua persen dari anggaran yang dititipkan sebelumnya, serta akan disalurkan ke Pemda untuk di masukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
" Bila terjadi gagal proyek kami akan mengambil 2 persen yang dititipkan, untuk dijadikan PAD." Tegasnya
Ditambahkan Minderd, Dinas PU juga berkewajiban memutuskan kontrak pada pihak kontraktor, bilamana mendapati pekerjaan yang tudak sesuai base take. Seperti yang disampaikan Bupati Boltim sebelumnya. (Billy)
