Iklan

August 13, 2013, 04:31 WIB
Last Updated 2013-08-13T11:31:28Z
Bolmut

APL Tuntut Pemkab Cabut Izin Perusahaan Sawit

Jurnal Manado, Bolmut-Gedung Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa  (13/8), kemarin, didatangi puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan (APL).
Dalam aksinya  APL menuntut  agar Pemkab Bolmut segera mencabut izin perusahaan sawit yang telah terlanjur dikeluarkan oleh Pemkab Bolmut.

 "Sudah saatnya Pemkab Bolmut mencabut izin 4 perusahaan kelapa sawit yang sudah terlanjur dikeluarkan oleh Pemkab Bolmut, sebab hanya akan merugikan kehidupan seluruh masyarakat Bolmut," ujar Agus Heydemans, Koordinator APL Bolmut.

Sementara itu, Yambat Pontoh, salah satu orator lainnya menyinggung usaha Pemkab Bolmut yang enggan mensosialisasikan perusahaan sawit ini maksimal. "Pemkab Bolmut tidak lagi mensosialisasikannya kepada masyarakat, dan hanya mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompok," ujar Pontoh.

Dari pantauan harian ini, aksi sempat ricuh sebab Bupati Bolmut, Drs Hamdan Datunsolang MM, tidak mau menemani massa aksi sebab aksi dianggap tidak memiliki izin. "Bapak Bupati tidak mau bertemu dengan teman-teman massa aksi sebab tidak mempunyai izin, sehingga atas perintah atasan saya, maka aksi hari ini dibubarkan," terang AKP Baharudin Samin, yang juga menjadi perantara antara Pemkab Bolmut dan para peserta aksi.

Walaupun Bupati Bolmut Drs Hamdan Datunsolang enggan bertemu, namun massa aksi tetap bertahan menunggu Bupati keluar dari ruangan kerjanya.(Arz)