Iklan

August 13, 2013, 04:28 WIB
Last Updated 2013-08-13T11:29:08Z
Bolmong

Inspektorat Bolmong Tak Berfungsi

Jurnal Manado, Bolmong-Banyaknya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas adanya ketidakpatuhan, dan kecurangan, serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atas pengelolaan keuangan Negara di istansi Dinas yang ada di Bolaang mongondow (Bolmong), menandakan ketidak mampuan dari Inspektorat Bolmong.
Rupanya Inspektorat Bolmong tak sadar kalau dirinya sedang disoroti ketika kinerja mereka kurang baik dan terkesan tak mampu untuk mengawal setiap Pengguna Anggaran yang akan mengakibatkan terjebak dalam persoalan “disclaimer”, dan terbukti sekarang  yang sedang menggerogoti Daerah Bolmong Induk. Hingga ketika BPK telah mengeluarkan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dan dinyatakan daerah tersebut diberikan gelar opini tidak wajar dalam pengelolaan keuangan, baru dengan serta merta mereka membuat TP/TGR.
Adanya temuan BPK untuk pengelolaan keuangan Negara yang sudah dua tahun berjalan dan daerah bolmong, masih diberikan predikat opini Disclaemer, dikwatirkan hal tersebut masih saja berpotensi untuk ketiga kalinya BPK akan memberikan “cambukan lagi” bila mana sistem pengelolaan administrasinya tidak dibenahi dan para personil SKPD sebagai Pengguna anggaran tidak dievaluasi oleh Bupati sebagai top Leader Eksekutip Daerah.
Hal tersebut ketika dikomfirmasi dengan Drs. Djafar Paputungan, MM. selaku Inspektur melalui via telephone di nomor  085240789xxx, untuk ditanyakan sudah sejauhmana peran inspektorat dalam persoalan mengawal pengelolaan keuangan daerah, namun sayang tidak ditanggapinya padahal nomornya dalam keadaan aktif, alias SMS dan Telphone diabaikannya.(Sdy)