Iklan

October 16, 2013, 05:56 WIB
Last Updated 2013-11-14T13:56:43Z
DPRD Manado

Pembatasan Waktu Parkir Harus Ada Payung Hukum


Sonny Lela
Jurnal,Manado-Dikatakan Anggota DPRD Kota Manado, Sonny Lela bahwa Pembatasan waktu parkir yang mulai diterapkan di jalan Samratulangi harus ada payung hukum yang jelas untuk aturan yang diberlakukan secara tiba-tiba tersebut.

Payung hukum yang dimaksud adalah berbentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota atau Surat Edaran yang berbentuk ketentuan yang mengikat. Apalagi aturan ini menyangkut masyarakat luas dan bisa berdampak penolakan.

"Kami minta agar aturan pembatasan parkir yang diterapkan oleh pemerintah kota di jalan Samratulangi itu harus ada payung hukum yang jelas," kata Lela.

Ia mengatakan jika program pembatasan waktu parker tujuannya baik untuk mengatasi kemacetan di kawasan Sam Ratulangi.

"Jangan hanya ada di forum, muncul ide itu dan kemudian langsung dilaksanakan tapi tak punya payung hukum yang jelas. Ini untuk mencegah terjadinya gugatan saja," kecam Lela.(**/man)