
![]() |
Sumardia Modeong |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Sumardia Modeong pada Rabu (20/11), mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan studi komparasi terhadap 7 Ranperda termasuk ranperda pemekaran tiga kecamatan tersebut, di Kota Tangerang.
Namun katanya, dari hasil studi komparasi tersebut, pemerkaran kecamatan masih banyak yang harus dibenahi seperti peta wilayah dan masalah adminstratif lainnya.
“Studi komparasi tersebut untuk memperdalam materi Ranperda yang sudah dibahas bersama pemerintah daerah. Untuk Ranperda pemekaran tiga kecamatan masih akan ditunda penetapannya,” ujar Sumardia.
Terkait waktu penetapannya, Sumardia mengatakan, pihaknya masih menunggu verifikasi kecamatan oleh tim dari pemerintah provinsi (Pemprov).
“Penetapan tergantung kondisi wilayah, juga kesiapan masyarakat. Nanti akan ada verifikasi dari pihak pemerintah provinsi terkait kesiapan, setelah itu kami tetapkan,” kata dia, sembari mengatakan, untuk empat Perda lainnya, akan dilakukan pembahasan kembali bersama tim eksekutif. (Billy)