Iklan

November 27, 2013, 03:15 WIB
Last Updated 2013-11-27T11:15:08Z
Boltim

Gelar Razia, Dishutbun Amankan 10 Kubik Kayu Liar

Jurnal Manado, Boltim – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam gelaran razia yang dilakukan sejak Selasa (26/11) hingga Rabu (27/11), berhasil mengamankan sebanyak 10 kubik kayu liar, di beberapa desa yang menjadi sarang pembalakan kayu.

Kayu tersebut ditenggarai tidak bertuan alias ilegal, seperti yang dikatakan kepala bidang (Kabid) pengujian perlindungan dan pembinaan Malik Jocom SP.

“Saat penyitaan berlangsung, tidak ada seorangpun yang datang untuk memberikan keterangan terkait kayu tersebut. Untuk itu kami (Dishutbun red) langsung mengamankan kayu itu dan dijadikan Barang Bukti (Babuk),” beber Malik

Malik mengatakan, kesemua kayu tersebut di temukan di beberapa desa, seperti Bukaka, Atoga, dan Motongkad. kata dia, pelaksanaan razia akan terus dilakukan mengingat semakin marak para pembalak yang beroperasi di hutan tanpa mengantongi izin.

“Operasi ini akan terus dilakukan, sebab untuk saat ini banyak pengolah kayu yang memanfaatkan hasil hutan tanpa mengurus izin di Dishutbun,” ujar Malik

Malik menambahkan, setelah babuk mencapai 20 kubik, Dishutbun akan menggelar lelang kayu bersama kantor lelang negara. kata dia, hasil lelang akan dimasukan dalam kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setelah kayu temuan diatas 20 kubik, kami akan gelar lelang besar-besaran. hasil lelang akan dibagi dengan sebagian masuk kas Negara, sebagian lagi masuk kas daerah,” tambah Malik (Billy)