Iklan

November 27, 2013, 03:05 WIB
Last Updated 2013-11-27T11:05:01Z
Utama

Klasifikasi Pendapatan Tinggi,Gaji Legisaltor Tahun Depan Naik

Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan
Jurnal,Manado-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar 2,3 triliun akhirnya dapat membuat para legislator sulut tersenyum. Pasalnya, dengan capaian APBD setara itu maka gaji anggota diperbolehkan untuk dinaikkan. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan, dirunag kerjanya, Rabu (27/11).

Menurutnya, dalam proses kenaikan gaji legislator ada tiga tahapan yang dilihat yaitu klasifikasi rendah, sedang dan tinggi.

“Untuk sulut pada Tahun depan sudah masuk dalam klasifikasi tinggi sehingga gaji legislator dapat dinaikkan,” terang Kotambunan.

Diakuinya bahwa pada tahun sebelumnya, gaji legislator belum pernah dinaikkan karena klasifikasi pendapatan APBD tidak memenuhi syarat.

“Selama inikan belum ada kenaikan, namun pada tahun depan naiklah,” pungkas Ketua PDS Sulut ini.(man)