Iklan

November 22, 2013, 06:32 WIB
Last Updated 2013-11-22T14:32:56Z
Boltim

SPJ Lambat, Pencairan ADD 27 Desa Terancam Lewat

Jurnal Manado, Boltim – Sekertaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), Oskar Manoppo SE, mengatakan, sekitar 27 desa yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terancam tidak akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua. Pasalnya, menurut Oskar, ke 27 desa tersebut masih terhambat dalam penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap pertama.

“Apabila SPJ tahap pertama tidak dimasukan 27 desa, maka ADD tahap dua mereka (27 desa red) tidak akan dicairkan dan akan menjadi Silpa,” kata Oskar pada Jum’’at (22/11).

Oskar mengatakan, pagu yang tersedia untuk pos ADD bagi 51 desa se Boltim berkisar Rp 16 Miliar. kata dia, untuk saat ini baru Rp 11 Miliar yang terserap dan telah dibayarkan kepada tiap-tiap desa yang telah mengurus SPJ

“Penyaluran ADD untuk 51 desa tidak merata. Sebab dalam penyaluran ADD, pemerintah melihat kondisi desa yang ada sesuai jumlah penduduk serta pembangunan yang ada di desa,” kata Oskar

Selain itu, Oskar juga menambahkan, dalam waktu dekat Tim pemeriksa keuangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan datang mengevaluasi  administrasi di DPPKAD. kata dia, proses evaluasi meliputi pemeriksaan SPJ tiap-tiap desa yang telah menerima ADD tahap pertama maupun kedua.

 “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi  akan turun untuk mengevaluasi semua administrasi yang ada di tiap-tiap desa sebagai tindak lanjut dari evaluasi beberapa bulan lalu,” tukas Oskar

Akan hal itu, Oskar mengharapkan, untuk setiap desa yang belum memasukan SPJ tahap pertama agar dapat segera memasukan SPJnya. Kata dia, apabila semua SPJ telah dimasukan, maka dengan segera pihak DPPKAD akan mencairkan ADD tahap kedua Mereka (27 desa red). (Billy)