Iklan

December 19, 2013, 02:37 WIB
Last Updated 2013-12-19T10:37:38Z
DPRD Sulut

Anggota Dewan Dilarang Pegang Uang Reses

Jurnal,Manado-Masa reses anggota legislator sulut, telah diagendakan pada tanggal 23 Desember. Setiap anggota legislator dikantongi uang sebesar Rp. 30 juta.

Menurut Sekretaris DPRD Sulut, Jhon Palandung, selain dibekali dana reses, setiap anggota juga mendapatkan dana perjalanan dinas dalam daerah. Dan dana reses tersebut berdasarkan aturan yang ada hanya boleh di pegang oleh staf pendamping.

“Staf tersebut nantinya juga akan bertanggung jawab pada administrasi keuangan, di mana setiap pengeluaran anggota dewan akan dicatat," terang Palandung.

Terkait dana reses tahun 2014 yang dikabarkan naik, karena pada APBD 2014 anggarannya naik, belum dipastikan oleh Palandung.

Menurut dia, kemungkinan naik ada, tapi belum bisa dibeberkannya karena terkait dana reses harus ada Peraturan Gubernur (Pergub).

"Di APBD 2014 memang ada kenaikan. Tapi apakah akan dinaikkan, dan berapa jumlahnya saya belum tahu. Harus tunggu Pergub," pungkas dia.

Seperti diketahui, setia tahun, anggota DPRD akan istrirahat masa bersidang tiga kali. Dimana masa yang dikenal dengan reses itu, dimanfaatkan untuk turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi konsituen mereka.(***)