
![]() |
Drs John Palandung |
Pihak Sekretariat DPRD pun sepertinya ‘Takut’ berkomentar, bahkan mengaku tidak bisa membeberkannya. Mereka mengaku masih harus melihat data, sudah sampai dimana proses PAW para anggota dewan.
"Yaa, kami tidak bisa menjawab begitu saja. Karena kami harus lihat data. Takut nanti salah, dan kami yang diprotes," ungkap Kasubag Persidangan, Joke Pua saat mendapingi Sekretaris DPRD, Drs John Palandung memberikan konfirmasi ke wartawan.
Meski demikian, terkait dengan proses PAW Akbar Datunsolang, pihak DPRD sendiri telah melaksanakan tugasnya.
"Untuk proses PAW Pak Akbar kami telah melayangkan semua suratnya ke pemprop. Sekarang ini ada di Pemprop,” jelasnya.
Ditanyi soal proses PAW yang tidak jelas, keduanya membantah.
"Kami sudah memproses sebagaimana usulan," kata keduanya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota dewan diproses PAW sebagaimana yang diusulkan partainya. Di antaranya, Benny Rhamdani (PDIP), John Sumual (Partai Demokrat), Tonny Kaunang (Partai Golkar), almarhum Prof J Paruntu, Sjeni Kalangi (PDS), Paul Tirajoh (PDS) dan Felly Runtuwene (PDS).(***)