Iklan

December 18, 2013, 04:23 WIB
Last Updated 2013-12-18T12:23:47Z
Boltim

Dua Parpol Tidak Layak Terima Banpol

Jurnal Manado, Boltim - 7 Partai politik (parpol) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum layak mendapatkan dana Bantuan Parpol (Banpol) tahun 2013, karena terjanggal Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Demikian dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Julius Aror SP, ketika ditemui wartawan, Rabu (18/12).

Jelasnya, ketujuh parpol tersebut adalah, PBB, PKS, Pelopor, PDS, Demokrat, Hanura dan PBR. Menurut Simbala, kemungkinan hanya lima parpol yang bisa menerima dana Banpol. Sementara dua parpol lainya dianggap tidak layak. Pasalnya, sampai sekarang belum memasukan SPJ.

“Kalau PBB, PKS, Pelopor, PDS dan Demokrat, berkasnya sementara berproses. Kecuali dua parpol lainya yakni Hanura dan PBR, untuk Banpol mereka tidak bisa dicairkan,” ujar Julius.

Julius mengaku, akhir-akhir ini pihak Kesbang dipaksa oleh parpol agar segera mencairkan dana Banpol, meskipun tanpa SPJ. Namun sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 26 tahun 2013, tentang perhitungan dan penyaluran dana Banpol, jika tidak memasukan pertanggung-jawaban, maka tidak bisa dipaksa untuk mencairkan dana tersebut.

“Apalagi Banpol Hanura dan PBR memang tidak bisa dipaksakan selama SPJ tidak dimasukan,”tambahnya.
Ia mengatakan, batas akhir pemasukan berkas SPJ, Selasa (17/12) kemarin. Tentunya, untuk dua parpol yang belum memasukan SPJ tidak bisa mendapatkan dana Banpol. Dengan demikian sejumlah anggaran yang tidak terealisasi akan menjadi Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa). (Billy)