
![]() |
Hearing Pansus Penyertaan Modal dan BI |
Jurnal,Manado-Rapat
Panitia Khusus (Pansus) penyertaan modal bersama perwakilan Bank Indonesia yang
diwakili oleh Kepala Wilayah (Kanwil) Bank Indonesia (BI), Tapiheru membahas
target yang harus dicapai oleh bank sulut terkait dengan modal bank sebanyak 1
triliun. Pasalnya kondisi ‘Torang pe Bank’ sekarang ini perlu modal yang besar
agar dapat beroperasi dengan baik.
“Modal bank harus 1 triliun. Capaian tersebut harus dicapai agar bank sehat. Batas waktunya
hingga 2014,” ujarnya, Selasa (10/12) kemarin, diruang rapat DPRD Sulut.
Selain itu pula, Ia menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang
mengikat siapa yang harus menjadi pemegang saham. Mengingat kondisi sekarang ini,
bank sulut membutuhkan suntikan dana, untuk itu siapa saja bisa melakukan
permodalan demi operasional bank yang lebih kuat dan lebih nyaman.
“Jika tidak maka istilahnya cuci darahlah, apalagi Bank
Sulut merupakan agen bank pembangunan di sulut. Jika pemda tidak kuat maka bisa
mencari pemodal dari luar,” jelas Tapiheru.
Terkait dengan adanya penyertaan modal dari Pt Mega
Coorporate kata Tapiheru, tidak ada persoalan selagi disetujui oleh pemda.
Meski demikian, Mega Co sendiri tidak boleh melebihi saham sebesar 30 persen
sebab perusahaan tersebut adalah lembaga keuangan.
“Diakan lembaga keuangan, dalam aturan memang tidak
diperbolehkan kalaupun boleh harus ada persetujuan dari BI,” pungkas
Tapiheru.(man).