Iklan

December 10, 2013, 04:46 WIB
Last Updated 2013-12-10T12:46:03Z
Utama

Jelang Natal, Raski Ingatkan Pembayaran THR Tepat Waktu

Raski Mokodompit
Jurnal,Manado-Mendekati perayaan natal dan tahun baru, Anggota DPRD Sulut, Raski Mokodompit, mengingatkan kepada para perusahaan untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan yang akan merayakan Hari Natal.

"Sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan yang mempekejakan karyawannya harus membayar THR bagi karyawan yang akan merayakan natal,” terang Raski.
Peringatan itu juga bukan hanya bagi perusahaan tapi bagi karyawan yang tidak mendapatkan hak mereka agar melaporkan ke DPRD.

“Jika ada perusahaan yang tidak menerima THR silahkan laporkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Legislator termuda dari Fraksi Golkar.
Selain itu, Ia mengingatkan kepada seluruh karyawan agar bekerja dengan baik dan giat serta menunjukkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

“Karyawan juga harus rajin dan profesionalisme dalam pekerjaan,” pungkas Caleg Golkar  dapil Bolmong ini.(man)