
![]() |
Alumni Kedoktran saat berorasi didepan kantor Gubernur |
Dalam orasi yang diwakili oleh Alaludin Lapananda, para alumni ini menuding bahwa rector terindikasi melakukan kejahatan administrasi dan tindak pidana korupsi.
“Banyak terjadi penyimpangan dalam laporan dan itu sudah dimasukkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” teriak Lapadengan yang juga ketua Forum Residen FK Unsrat.
Ia dengan tegas berjanji akan mengawal semua proses aspirasi dari alumni dan bila bila perlu akan melaporkan yang bersangkutan ke tingkat yuang lebih tinggi.”Jika perlu kami akan melaporkan hal ini kepada Presiden,” kecamnya. Kami berharap pak Gubernur untuk memperhatikan aspirasi ini agar perkembangan kedokteran ke depan dapat lebih baik dan bersih dari segala hal yang berbau kejahatan, lanjutnya lagi.
Sekretaris Provinsi Sulut, Ir. Siswa Rahmat Mokodongan yang menerima para pendemo berjanji akan memperhatikan setiap aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami mendukung setiap aspirasi yang disampaikan apalagi jika hal tersebut sangat baik untuk meningkatkan kualitas fakultas kedokteram ke depan yang lebih baik,” kata Mokodongan.
Setelah mendengar penyampaian Sekprov, para pendemo meninggalkan halaman kantor.(man)