Iklan

January 9, 2014, 02:57 WIB
Last Updated 2014-01-09T10:57:20Z
Boltim

Pemekaran 3 Kecamatan Terancam Gagal

Jurnal Manado, Boltim - Rencana pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk memekarkan tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Mooat, Motongkad dan Buyat, hingga kini terbengkalai dan terancam gagal.

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemekaran tiga kecamatan tersebut telah dilakukan studi komparasi oleh Dewan Kabupaten (Dekab) beberapa waktu lalu. Wargapun mendesak agar pemerintah daerah, Dewan Kabupaten serta panitia pemekaran kecamatan,  untuk segera mempercepat proses pemekaran.

“Kami mendapat informasi pemekaran kecamatan terhambat karena proses administrasi. Sehingga diminta agar semua elemen terkait untuk pro aktiv, dalam memperjuangkan pemekaran kecamatan ini,” ujar Yefta Sekeon, tokoh pemuda Modayag, pada Kamis (09/01).


Lanjut Yefta, percepatan pemekaran tiga kecamatan tersebut sangat berpengaruh pada stabilitas keamanan diwilayah masing-masing. Kata dia, selain itu sangat  berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Sebagai masyarakat, tentu sangat berharap agar pemekaran kecamatan bisa secepatnya dilakukan,” tuturnya.

Terkait dengan penunjukkan Pjs Camat di tiga calon kecamatan tersebut, ia berpendapat bahwa, putra-putri di wilayah tersebut yang pantas mendudukinya. Alasannya menurut dia, mereka lebih paham situasi dan kondisi di wilayah tersebut.

“Harus putra-putri asli yang ada diwilayah itu. Jangan ditunjuk mereka yang tidak paham dengan kondisi diwilayah, karena itu sangat berpengaruh pada pembangunan daerah khususnya ditiga wilayah calon kecamatan itu sendiri,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Boltim, Rukli Ginoga mengungkapkan, sebagai wakil rakyat pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan pemekaran tiga kecamatan itu. Dan dalam waktu dekat draft pemekaran akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Usai dikonsultasikan dengan Pemprov, kita akan tinjau dilapangan bersama instansi teknis terkait persiapan dari tiga calon kecamatan,” tukas Rukli.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) Rusdi Gumalangit mengatakan, untuk pemekaran tiga kecamatan saat ini terus berproses. Proposal permohonan pemekaran sudah siap dan tinggal dikoordinasikan dengan Pemprov.

“Setelah dikoordinasikan, akan ada tim dari Pemprov datang meninjau kelayakan pemekaran tiga kecamatan itu. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, tiga kecamatan itu dalam waktu dekat segera dimekarkan,” beber Rusdi. (Tr-01)