Iklan

February 5, 2014, 07:46 WIB
Last Updated 2014-02-05T15:46:29Z
Utama

DPRD Rekomendasikan Pemukiman dan Tempat Usaha di Pinggiran Jurang Ditutup

Jurnal,Manado-Menyikapi banyaknya pemukiman maupun tempat usaha warga di bantaran rawan bencana, seperti sungai, tebing dan pesisir pantai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut merekomendasikan untuk segera direlokasi dan ditutup. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan dan Sus Sualang Pangemanan, saat meninjau titik longsor yang terjadi di jalan Manado-Tomohon bersama Komisi III DPRD Sulut dan Komisi V DPR-RI, Rabu (5/2/2014). "Demi keselamatan, DPRD Sulut rekomendasikan semua pemukiman maupun tempat usaha di pinggir tebing jurang Manado-Tomohon ditutup, dan warga segera pindah ke lokasi lain," tegas Kotambunan. Anggota komisi III, Edison Masengi juga menambahkan, kalau lokasi tersebut seharusnya diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Tomohon. "Seharusnya ini dimasukan dalam RTRW kota Tomohon, bukan sebagai tempat pemukiman," tambah Masengi. Tidak hanya dibantaran tebing jurang saja, Wakil Ketua DPRD Sulut, Sus Sualang Pangemanan juga menambahkan, kalau rekomendasi tersebut berlaku juga untuk pemukiman maupun usaha yang ada di bantaran sungai maupun pinggiran pantai. "Rekomendasi ini juga untuk pemukiman dibantaran sungai dan di pinggiran pantai seperti di sepanjang Kalasey," ujar Sus.(man)