
Jurnal,Manado-Hubungan para pimpinan dewan sulut tak lagi seharmonis di awal periode 2009. Bahkan dari ke empat pimpinan, Meiva Salindeho-Lintang STh, Ny Sus Sualang SSos, Joudi Watung dan Drs Arthur Kotambunan terkesan jalan sendiri-sendiri.
Dari aktifitas para pimpinan DPRD, Meiva dan Arthur dikenal rajin masuk kantor. Namun keduanya diketahui kerap berseberangan dalam pengambilan keputusan.
Meiva dikenal lamban, sedangkan Arthur terlalu bersemangat. Ny Sus dan Joudi, sebagaimana amatan wartawan, terlalu pasif dan jarang terlibat dalam pengambilan keputusan di DPRD.
Akibatnya, aktifitas di gedung rakyat pun mandek. Banyak tugas DPRD yang belum tuntas, meski masa jabatan para anggota dewan akan berakhir September nanti.
Bukan hanya itu saja, tuduhan miring dialamatkan kepada Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang bahwa dirinya tidak menjalankan sistim kolektif kolegial.
Sementara itu, Meiva dengan alasannya mengatakan jika ia bekerja sesuai aturan Tata Tertib (Tatib) Dewan.
“Saya tidak mengabaikan prinsip kolektif kolegial, namun saya juga hanya menjalankan sesuai aturan tatib dan bukan kemauan pribadi,” ujar Meiva saat memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) diruang rapat II DPRD Sulut, Selasa (11/02).
Sembari mencontohkan dalam penandatanganan surat.
“Sesuai tatib surat kedalam bisa ditandatangani semua pimpinan DPRD, sementara surat keluar hanya bisa ditandatangani ketua DPRD kecuali ketua DPRD sedang cuti atau tugas keluar. Namun kedepan saya mengusulkan dapat dilakukan perubahan tatib, berupa revisi tatib agar surat-surat keluar dapat ditandatangani semua pimpinan DPRD,” pungkasnya.(man)