Iklan

February 13, 2014, 00:34 WIB
Last Updated 2014-02-13T08:34:48Z
DPRD Sulut

Tombeng: Pimpinan DPRD Tak Boleh Hak Masyarkat Dalam APBD

Jurnal,Manado-Terkait dengan belum ditandatanganinya revisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014, Ketua Fraksi Barisan Indonesia Raya, Herry Tombeng SH mengatakan bahwa pimpinan DPRD tidak boleh membunuh hak sosial masyarakat dalam APBD. “Tidak ada alasan untuk menahan APBD untuk ditandatangani jika sudah memenuhi ketentuan, aturan dan undang-undang. Jangan sampai hak sosial masyarakat terbunuh hanya karena pimpinan DPRD berlama-lama untuk menandatangani APBD,” ucap Tombeng. Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka yang dimintai tanggapannya, mengatakan Meiva dan Joudi harus menyampaikan kepada publik alasan mengapa mereka belum menandatangani APBD. “Harus ada alasan tepat yang berakitan dengan aturan, mengapa pimpinan DPRD belum menandatangani APBD. Jangan sampai mereka dianggap menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat,” ucap Tumbelaka. Seperti pernah diberitakan, belum ditekennya APBD oleh pimpinan DPRD, karena hasil reses yang dimasukan dalam APBD dicoret oleh Kemendagri, di antaranya anggaran untuk pembangunan/perbaikan jalan perkebunan. Anggaran tersebut dicoret karena dianggap akan tumpang tindih dengan anggaran Kabupaten/kota ataupun pusat.(man)