
Jurnal,Manado-Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Sulut bersama Balai Sungai dan Jembatan Wilayah 11 dan Bina Marga terkait pembahasan penanganan tanggap darurat dan pelebaran jalan Manado-Tomohon bertujuan agar pekerjaannya bersamaan dengan pusat.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III, Sherpa Manembu, saat memimpin rapat di ruang rapat 2, DPRD Sulut, Rabu (5/02).
Menurutnya, pembahasan ini sangat penting mengingat kerawanan jalan Manado-Bitung sangat tinggi apalagi pasca bencana yang terjadi sehingga mengakibatkan jalur utama rusak parah.
“Sekarang kan kita tinggal menggunakan jalan alternatif Tinoor-Warembungan,” ujar Manembu.
Ia juga meminta agar Balai jalan dan Bina Marga menjelaskan tentang rencana kegiatan dan design jalanya seperti apa.
Ferdi parengkuan, mewakili balai 1 yaitu Bitung, Minahasa, Tomohon menjelasakan, jika hasil evaluasi ada ada 32 titik longsor dan ada 2 jalan amblas, kendalanya adalah ternyata ada beberapa tebing yang berpotensi longsor.
“Manado-tomohon Sementara ini sedang melakukan tega shearing dan sekarang ini pekerjaannya sudah mencapai 30 persen, diupayakan tanggal 15 maret selesai,” ujarnya.
Kepala satuan Perencanaan kerja balai jalan dan jembatan sulut, wiliam kereh, pelebaran 2 arah dari Winangun sampai Kinilow, telah di rancang sejak 2012 dan itu tidak terkait dengan penanganan bencana.
“Nantinya jalan tersebut akan diperlebar sehingga menjadi 21 meter untuk ukuran lebar jalan. Penanganan sekarang ini di bagi 4 tahapan yaitu penanganan tanggap darurat seperti bronjong, pengamanan transisi lebih ke struktur, penangan permanen dengan anggaran 350 miliar untuk jalan-jalan alternatif termasuk pembebasan lahan, pembebasan pasca bencana,” jelasnya.
Usai penjelasan singkat oleh para mitra kerja dilanjutkan dengan Cek On The Spot dilapangan oleh Komisi III, Balai sungai dan Jembatan dan Bina Marga didiampingi oleh dua pimpinan DPRD Sulut, Sus Sualang dan Arthur Kotambunan.(man)