Iklan

April 3, 2014, 14:50 WIB
Last Updated 2014-04-03T21:50:41Z
Manado

BKD Gelar Sosialisasi UUD nomor 5 tahun 2014

Ventje R. Pontoh,Kepala BKD Manado
Jurnal,Manado-Pemerintah Kota Manado melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (03/04)   melaksanakan kegiatan Sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, bertempat di gedung serba guna kantor Walikota Manado. 
"Kemarin masih bingung, sekarang telah memiliki kejelasan, demikian untuk lurah-lurah, telah memiliki kejelasan, dalam sosialisasi yang telah di laksanakan hari ini," demikian menurut Ventje R. Pontoh,selaku  Kepala BKD Manado. Lebih jelasnya lagi Pontoh menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) masih disiapkan 19 petunjuk Teknis (Juknis), dan Undang-Undang paling lambat dikeluarkan 2 tahun, lebih jelasnya lagi  sudah lebih mengerucut. 
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Assisten 1 Josua Pangkerego, Assisten 2 Hi.Rum Dj Usulu, Assisten 3 Henny Giroth, Staf Ahli Frangky Mewengkang, Camat dan Lurah se - Kota Manado. (luq)