Iklan

April 5, 2014, 13:32 WIB
Last Updated 2014-04-05T20:32:35Z

Feiba Tumundo Gelar Pembekalan Saksi

Pembekalan Saksi  Caleg Gerindra Dapil I Kotamobagu Timur-Utara
Jurnal,Kotamobagu- Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Kotamobagu Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Utara Feiba Anna Juliana Tumondo, sabtu (5/4) menggelar pembekalan kepada saksi-saksi yang nantinya akan bertugas menjaga suara di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Caleg Gerindra nomor urut 4 itu mengatakan, pembekalan yang diberikan mulai dari keberanian, ketegasan, hingga militansi dari saksi tersebut. "Yah pada intinya para saksi-saksi ini harus mampu mengamankan suara Calegnya. Jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menganggu tugas dan tanggung jawab mereka sebagai saksi Caleg yang memberikan mereka tugas,"ujar Feiba, kepada wartawan.

Saat ditanyakan terkait PKPU bahwa. Seorang saksi tidak boleh menggunakan Atribut partai di TPS nanti, dengan begitu semangat Feiba menjawab. "Ya saya sangat setuju dengan PKPU. Agar dalam pelaksanaan pemungutas suara tidak mempengaruhi para wajib pilih, supaya pelaksanaanya pencoblosan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,"cetusnya.

Sembari menambahkan, jangan lupa kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, dan jangan Golput.(sdb)