Iklan

April 16, 2014, 06:49 WIB
Last Updated 2014-04-16T13:49:28Z
Bolmong

Pemkab Gelar Sosialisasi Perbup ADD dan TPAPD TA 2014

Bupati saat menghadiri Sosialisasi TPAPD 2014
Jurnal,Bolmong- Dalam rangka memaksimalkan pengelolaan keuangan desa terkait ADD dan TPAPD, pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Pemberdayaan Mayarakat Desa menggelar Sosialisasi peraturan bupati Bbolaang Mongondow nomor 04 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tahun Anggaran 2014, di gedung Rahmadina Lolak, Rabu (16/4).

Sosialisasi ini dibuka secara resmi Bupati Hi Salihi Mokodongan, dan dihadiri Bupati Hi Salihi Mokodongan, Sekdakab Bolmong Drs Farid Asimin MAP, Asisten 1 Sekdakab Bolmong Drs C H Kamasaan MM, Zainudin Paputungan SE MAP, Pimpinan SKPD para camat dan sangadi se Kabupaten Bolmong.

Dalam sambutan Bupati menyampaikan, bahwa ADD yang telah dialokasikan bagi 198 desa dan TPAPD bagi 1755 perangkat Desa Tahun Anggaran 2014 belum mengalami kenaikan karena adanya keterbatasan dana serta ketambahan desa dan jumlah perangkat desa.

Meski demikian Bupati berharap tujuan dan sasaran ADD dan TPAPD dapat mendorong dan memotivasi pemerintah desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk senantiasa meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di desa, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik, kesejahteraan dan kemandirian juga terus meningkat.   
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati turut menyerahkan Perbup Nomor 04 tahun 2014 kepada sejumlah sangadi, dimana nantinya seluruh sangadi se Kabupaten Bolaang Mongondow juga akan memperoleh perbup tersebut sehingga menjadi pedoman pelaksanaan pengelolaan ADD dan TPAPD di Kabupaten Bolaang Mongondow.(sdb)