
![]() |
Benni Parasan |
Jurnal,Manado-Peran serta masyarkat terkait dengan
pembangunan di Kota Manado sangat penting sebab tanpa peran serta masyarakat,
maka cita-cita pembangunan berbasis masyarakat tidak akan terwujud. Demikian
dikatakan Anggota Komisi C, Benni Parasan.
Menurutnya pembangunan berbasis masyarakat dimaksud adalah
pembangunan dari dan oleh masyarakat. Implementasi dari pembangunan berbasis
masyarakat adalah pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
desa/kelurahan yang dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan.
Pelaksanaan Musrenbang tersebut dapat menjaring aspirasi
masyarakat dalam usulan pembangunan baik yang dibiayai APBD Kota Manado, APBD
Propinsi atau APBN. Termasuk juga pembiayaan pembangunan dari ADD desa yang
bersangkutan. Melalui Musrenbang ini juga dituntut dukungan dan partisipasi
masyarakat dalam penyediaan lahan-lahan atau tanah yang terkena pembangunan
fisik, sebab selama ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan
fisik adalah pembebasan lahan.
“Kadang kita tidak bisa pungkiri, bahwa setiap lahan atau
tanah mereka yang menjadi lokasi pembangunan ada ganti-ruginya. Itu sebabnya
Pemerintah harus mampu mensosialisasikan mengenai lahan yang perlu ada ganti
rugi dan tidak,” papar Parasan.(**/luq)