Iklan

April 26, 2014, 05:26 WIB
Last Updated 2014-04-26T12:26:16Z
Utama

Tunjangan Profesi Guru masih di "Buncitkan" di Kas Pemda, Mendikbud Ancam Lapot ke KPK

Jurnal,Jakarta-Sangat disayangkan tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), ternyata masih mengendap di rekening Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh berang dengan kinerja Pemda. 

Pasalnya anggaran sebesar 2,6 triliun sengaja ditahan oleh pemda dengan berbagai alasan, misalnya belum adanya SK yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Padahal, kata dia, SK sudah dikeluarkan pihaknya sejak lama.Nuh menuturkan, dana sebesar RT 2,6 triliun itu berada di kas 355 kota/kabupaten di Indonesia. 

Dana tersebut diketahui masih berada di kas Pemda usai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara, mengenai "bunga" atas dana yang lama di-endon pemda itu, ia mengatakan bahwa uang tersebut masuk dalam anggaran negara. 

Namun jika ternyata pihak Pemda enggan menyerahkan uang negara itu, maka akan menjadi bukti temuan KPK."Biar hukum yang berjalan. Kita kan tidak mungkin datangi, bongkar satu-satu. Jadi pasti jalur hukum yang akan kita ambil," kata M Nuh di Jakarta.


Nuh juga mengingatkan agar pemda segera menyalurkan tunjangan guru itu. Ia memberi waktu hingga akhir bulan ini TPG dicairkan. Jika tidak, kata dia, Kemendikbud tidak akan segan-segan melaporkan pimpinan tertinggi dari daerah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke aparat penegak hukum. Ya bagaimana, semua elemen pencairan telah terpenuhi tapi tidak mau mencairkan," katanya.(jpnn)