
Jurnal,Jakarta-Sangat disayangkan tunjangan Profesi Guru
(TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), ternyata masih mengendap di rekening
Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) M Nuh berang dengan kinerja Pemda.
Pasalnya anggaran sebesar 2,6
triliun sengaja ditahan oleh pemda dengan berbagai alasan, misalnya belum
adanya SK yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Padahal, kata dia, SK sudah
dikeluarkan pihaknya sejak lama.Nuh menuturkan, dana sebesar RT 2,6 triliun itu
berada di kas 355 kota/kabupaten di Indonesia.
Dana tersebut diketahui masih
berada di kas Pemda usai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP). Sementara, mengenai "bunga" atas dana yang lama di-endon
pemda itu, ia mengatakan bahwa uang tersebut masuk dalam anggaran negara.
Namun
jika ternyata pihak Pemda enggan menyerahkan uang negara itu, maka akan menjadi
bukti temuan KPK."Biar hukum yang berjalan. Kita kan tidak mungkin
datangi, bongkar satu-satu. Jadi pasti jalur hukum yang akan kita ambil,"
kata M Nuh di Jakarta.
Nuh juga mengingatkan agar pemda segera menyalurkan
tunjangan guru itu. Ia memberi waktu hingga akhir bulan ini TPG dicairkan. Jika
tidak, kata dia, Kemendikbud tidak akan segan-segan melaporkan pimpinan
tertinggi dari daerah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kami
tidak akan segan-segan melaporkannya ke aparat penegak hukum. Ya bagaimana,
semua elemen pencairan telah terpenuhi tapi tidak mau mencairkan,"
katanya.(jpnn)